PRINSIP KANG ZAKI DALAM MENGELOLA KEBON WAKAF PRODUKTIF
PRINSIP KANG ZAKI DALAM MENGELOLA KEBON WAKAF PRODUKTIF
PRINSIP KANG ZAKI dalam MENGELOLA KEBON WAKAF PRODUKTIF " Jangan Habiskan Hasil Panen. Bagilah Menjadi Tiga Bagian Agar Manfa'atnya Terus Tumbuh. " By Zaki Prinsip sederhana ala Kang Zaki adalah : 1/3 untuk Pribadi Sebagai hak pengelola dan keluarga. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak, sehingga pengelola dapat terus menjaga dan mengembangkan Kebon Wakaf Produktif dengan tenang. 1/3 untuk Umat/Masyarakat Disalurkan untuk kepentingan sosial, seperti membantu fakir miskin, pendidikan, dakwah, ketahanan pangan, pemberdayaan petani, serta berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya. Dengan demikian, hasil kebun menjadi sumber keberkahan bagi banyak orang. 1/3 untuk Membeli Lahan Baru ( Investasi ) Bagian ini tidak dihabiskan, tetapi diinvestasikan kembali untuk membeli tanah, kebun atau sawah baru. Semakin luas lahan yang dimiliki, semakin besar hasil panen yang dihasilkan, sehingga manfaat wakaf akan terus berkembang dari generasi ke generasi. Filosofi CJI : // Panen bukan untuk dihabiskan, tetapi untuk diperbanyak manfa'atnya. // Dengan pola 1/3 : 1/3 : 1/3, Kebon Wakaf Produktif akan menjadi sistem yang berkelanjutan : menyejahterakan pengelola, menguatkan masyarakat dan terus memperluas aset produktif demi ketahanan pangan dan kesejahteraan umat. Ala CJI : " Tanam pohonnya, panen manfaatnya, perluas lahannya dan wariskan keberkahannya. "
Bandung, Jum'at, 3 Juli 2026
Muhammad Zaki Mubarrok
CEO CJI
Citizen Journalism Interdependen