JANGAN TEBANG POHON SEMBARANGAN !
JANGAN TEBANG POHON SEMBARANGAN ! By Zaki CJI Pohon itu butuh puluhan tahun untuk tumbuh, tetapi hanya beberapa menit untuk ditebang. Karena itu, siapa pun yang sengaja memotong atau mencabut pohon tanpa izin harus belajar bertanggung jawab. Ala CJI, hukum adat tidak bertujuan menyakiti, tetapi membuat pelaku sadar, kapok dan memperbaiki kesalahannya. Usulan sanksi adat yang sederhana : - ๐ณ Menanam minimal 10 โ 100 pohon pengganti, sesuai kerusakan yang ditimbulkan. - ๐ง Merawat pohon tersebut sampai benar - benar hidup dan tumbuh. - ๐งน Ikut kerja bakti membersihkan lingkungan atau kebun bersama warga. - ๐ค Meminta ma'af kepada pemilik lahan dan masyarakat melalui musyawarah kampung. - ๐ฑ Menyumbang bibit pohon untuk program penghijauan atau Kebon Wakaf. Pesan CJI sederhana : " Kalau Berani Menebang Satu Pohon, Harus Siap Menanam Puluhan Pohon Sebagai Penggantinya. " Dengan cara seperti ini, alam tetap terjaga, masyarakat mendapat manfa'at dan pelaku benar - benar belajar untuk lebih mencintai pohon. Pohon adalah warisan untuk anak cucu, bukan sekadar kayu yang bisa ditebang sesuka hati.
PERATURAN ADAT PERLINDUNGAN POHON Gombong Limbangan โ Ala CJI By Zaki CJI Pohon adalah sumber kehidupan. Pohon menghasilkan oksigen, menyimpan air, menjaga tanah, memberi keteduhan, serta menjadi warisan bagi anak cucu. Karena itu, setiap pohon harus dihormati dan dijaga bersama. Pasal 1 Setiap orang dilarang menebang, memotong atau mencabut pohon tanpa izin dari pemilik lahan atau kesepakatan masyarakat. Pasal 2 Siapa pun yang melanggar wajib : - Menanam minimal 10 โ 100 pohon pengganti, sesuai tingkat kerusakan. - Merawat pohon tersebut hingga hidup dan tumbuh dengan baik. - Mengikuti kerja bakti penghijauan bersama warga. - Meminta ma'af kepada pemilik lahan dan masyarakat melalui musyawarah adat. Pasal 3 Apabila pelanggaran diulangi, kewajiban menanam pohon dan kerja sosial dapat diperberat berdasarkan hasil musyawarah adat, dengan tetap menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Pasal 4 Setiap warga yang menjaga, menanam dan merawat pohon patut diberi penghargaan sebagai teladan pelestarian lingkungan. Pesan CJI " Satu Pohon Yang Ditebang Harus Diganti Dengan Puluhan Pohon Yang Ditanam. Menjaga Pohon Berarti Menjaga Air, Pangan, Udara dan Masa Depan. " Mari jadikan Gombong Limbangan sebagai kampung yang hijau, sejuk, sehat dan kaya akan pohon untuk generasi hari ini dan generasi yang akan datang.
Limbangan Kabupaten Garut, Kamis, 2 Juli 2026
Muhammad Zaki Mubarrok
CEO CJI
Citizen Journalism Interdependen