BISAKAH INDONESIA KAYA DAN RAYA ?
BISAKAH INDONESIA KAYA DAN RAYA ? *Era Raja, Kolonialisasi - Imperialisasi, Nasionalisasi, Swastanisasi - Industrialisasi, Humanisasi Pertama Dinastisasi _OTW_ Humanisasi Paripurna* *_Era Rajanisasi_* Era Para Raja berkuasa di Nusantara, saya sebut _Rajanisasi_, berawal pada tahun 130 Masehi ketika Raja Dewawarman I bersama Isterinya Sri Pohaci Larasati dirikan kerajaan awal dan pertama di Nusantara bernama *Kerajaan Salakanagara*. Pola dan sistem kekuasaan dan pemerintahan turun temurun. Usia Kerajaan Salakanagara lebih dari 200 tahun. Raja Salakanagara ke VIII berganti ( mengganti ) jadi Kerajaan Tarumanagara. Pun Raja Tarumanagara ke VIII memecah diri jadi Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh. Kemudian Kerajaan Sunda dan Galuh melebur diri jadi Kerajaan Sunda Galuh Pajajaran yang lebih populer disebut *Kerajaan Pajajaran*. Terakhir Kerajaan Pajajaran bubar dan berganti jadi Kasultanan Banten dan Cirebon. Sebenarnya, Pendiri Kasultanan Banten dan Cirebon adalah keturunan dari Sunan Gunung Jati cucu dari Prabu Siliwangi. Artinya, hanya berubah nama dan sistem pemerintahan/kekuasaan/kedaulatan. Semua milik Raja dan Sultan. Rakyat/Rahayat/Masyarakat hanya jadi pelengkap dan penderita ( objek ) saja. Raja - Raja dan Sultan sudah terbukti jadi orang - orang super kaya raya di dunia. Raja dan Kerajaan Salakanagara ( 130 Masehi ) sudah terkenal sampai Kekaisaran Yunani, Romawi, Persia dan China. Kedua Sultan Alfachir dari Kasultanan Banten adalah pemberi pinjaman alias *_Kolateral_* puluhan ribu ton Emas pada Amerika Serikat sa'at mulai berdiri jadi negara merdeka. [ Jadi sangat wajar mereka terutama Kekaisaran China sangat ingin bisa taklukan dan kuasai ( jajah ) Raja dan Kerajaan Nusantara sejak dahulu kala ] *_Era Kolonialisasi & Imperialisasi_* Era Kekuasaan mutlak para Raja dan Sultan terkalahkan oleh para pendatang asing yang kemudian jadi para penjajah dan penguasa Nusantara. Inggris, Perancis, Portugis dan Belanda merupakan para pendatang asing yang sukses jadi imperialis/penjajah. Bagi para Kolonialis dan Imperialis, fungsi, peran dan keberadaan para Raja dan Sultan hanya sebagai peĺengkap dan jongos/karyawan/buruh semata. Rakyat/Rahayat/Masyarakat lebih parah lagi berfungsi sebagai *_budak belian_* dan sapi ' pedati ' dan perahan belaka. Kalau posisi para Raja dan Sultan masih lumayan bisa _petantang petenteng_ dan _belagu_. Semua aturan hukum politik, ekonomi dan bernegara adalah Hak Mutlak Para Penjajah/Imperialis/Kolonialis. Fakta KUHP yang Indonesia punya dan terapkan sampai detik ini adalah *Lebih dari _95 %_ isinya masih buatan Belanda*. Teori Hukum : Hukum dibuat adalah demi dan untuk kepentingan Raja, Sultan dan Penguasa ( Penjajah ). Semua aset dì wilayah Nusantara alias Hindia Belanda adalah hak milik kolonialis Belanda. Fakta negara imperialis Belanda terutama _VOC Belanda_ yang mulai berdiri pada tahun 1602 Masehi yang punya Kantor pusat hanya di Pandeglang Banten ( pertama ) dan Batavia ( terakhir/kedua ) Sunda Kalapa hanya dalam kurun waktu kurang dari 100 tahun telah berhasil miliki aset sebesar *_7,9 Triliun USD_* setara lebih dari *_Rp 124.000 Triliun_*. Aset mereka hanya dari hasil jual *Rempah - Rempah*. Sungguh sangat _Amazing_ & luar biasa pisan ! Bayangkan ! _Think about it_ Pemerintah Indonesia sejak merdeka tahun 1945 sampai tahun 2024 [ Selama 79 tahun tak mampu berbuat apapun. Hanya sebatas gonta ganti presiden, rezim dan orde : Orde Revolusi Orde Lama Orde Baru Orde Reformasi Orde Dinasti ... Dan seterusnya ... ] hanya untuk lunasi hutang sebesar *_Rp 10.000 Triliun_* saja sudah tidak mampu dan tidak bisa. Ini pun hanya hasil dari jual diri dan gadai harga diri yaitu *Tanah dan Air Indonesia* kepada bangsa asing, terutama Amerika Serikat dan sekarang pada China. The next ... Bandung, Senin, 15 April 2024 Muhammad Zaki Mubarrok CEO CJI _Citizen Journalism Interdependen_