ABAD 1, 2 DAN 3 INDONESIA : UNDERGROUND
ABAD 1, 2 DAN 3 INDONESIA : UNDERGROUND
" Underground " dalam bahasa Indonesia berarti " bawah tanah " dan dapat merujuk pada lokasi fisik di bawah permukaan bumi atau secara kiasan merujuk pada gerakan budaya atau ekonomi yang tersembunyi, mandiri dan berada di luar arus utama. Istilah ini pertama kali digunakan untuk gerakan perlawanan di bawah rezim keras, seperti perlawanan Perang Dunia II dan kemudian meluas ke gerakan kontra - budaya, musik, film dan kegiatan ekonomi yang tidak terpusat pada pasar komersial.
Dalam konteks budaya dan seni : * Musik Underground : Genre musik yang tidak dikomersilkan secara legal dan berada di luar budaya arus utama. Musik ini sering kali mengekspresikan idealisme, ketulusan dan kebebasan berekspresi, serta diproduksi dan didistribusikan secara independen. * Budaya Underground : Gerakan kontra - budaya yang muncul untuk menentang kebijakan dan sistem yang konservatif, serta berpegang pada prinsip idealisme " do it yourself " ( lakukan sendiri ). Dalam konteks fisik : * Lokasi Bawah Tanah : Merujuk pada wilayah yang berada di bawah permukaan bumi, seperti pada kasus " London Underground " yang merupakan sistem kereta api bawah tanah di London. * Rumah Underground: Bangunan yang sebagian atau seluruhnya berada di bawah tanah, seringkali memiliki fungsi ganda, misalnya sebagai tempat perlindungan bom. Dalam konteks ekonomi: * Underground Economy : Aktivitas ekonomi yang berlangsung di luar pengawasan dan regulasi resmi pemerintah, baik yang bersifat legal maupun ilegal.
Di dunia siapakah bangsa, negara, kerajaan atau kekaisaran bahkan imperium yang punya catatan detail Sejarah Abad 1, 2 dan 3 Nusantara Indonesia ?