" KANG GITA, BAGAIMANA KALAU ( SETENGAH ) PENDUDUK MISKIN INDONESIA DIJAMIN JIWANYA ( ASURANSI ) OLEH NEGARA ? "
Suatu hari pada tahun 2009 bertempat di Aula Bale Rumawat UNPAD Jalan Dipati Ukur Bandung terjadi Dialog Publik bersama Kepala BKPM Kang Gita Wirjawan.
Gita Wirjawan : Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Periode 22 Oktober 2009 - 13 Juni 2012 Era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhono SBY
" KANG GITA, BAGAIMANA KALAU ( SETENGAH ) PENDUDUK MISKIN INDONESIA DIJAMIN JIWANYA ( ASURANSI ) OLEH NEGARA ? " Itulah pertanyaan saya kepada Kang Gita sa'at sesi tanya jawab. Maksudnya : Pemerintah Republil Indonesia membayar Asiransi Jiwa ( plus kesehatan ) penduduk miskin Indonesia minimal setengahnya. Asuransi diseleksi dengan sangat sangat ketat dan pilih Asuransi asing yang ssngat kuat dari disisi financial dan segalanya. Katakan mereka punya Jaminan Pertanggungan Meninggal minimal Rp 50 juta per orang. Buat " MoU " antara Penduduk Miskin/Warga Negara dengan Pemerintah. Bila meninggal dunia, maka uang Rp 50 Juta dibagi dua : Rp 25 juta untuk keluarga yang meninggal ( untuk biaya hidup anak - isteri almarhum minimal dua tahun ) dan Rp 25 juta untuk Negara Indonesia ( dipake untuk ( bergilir ) bayar Asuransi warga negara miskin yang belum dapat.
Apa tanggapan Kang Gita Wirjawan sa'at itu ?
" Pertanyaan ( usulan ) Kang Zaki ini OUT OF THE BOX ! " " Di Jawa Barat saja, di sini ada Sekda Jawa Barat Pak Lex ! " begitu jawaban plus tanggapan Kang Gita Wirjawan.
Andai Kang Gita ( pemerintah pusat ) dan Kang Lex ( pemetintah provinsi Jawa Barat ) " ngagugu " jalankan ide gagasan masukan dari saya, maka begitu datang pandemi COVID.19 menerpa bangsa Indonesia dan dunia Warga Miskin Indonesia yang meninggal terutama terpapar virus COVID.19 bakal dapat santunan kematian dari perusahaan asuransi dunia sebesar Rp 50.000.000 per jiwa.
Semoga Presiden Prabowo dan Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat segera mendata para Warga Negara Miskin Indonesia khususnya di Jawa Barat untuk diberi Jaminan Asuransi Jiwa oleh negara dan atau provinsi secara gratis. Aamiiin
Bandung, Kamis, 19 Juni 2025
Muhammad Zaki Mubarrok
CEO CJI
Citizen Journalism Interdependen