CITARUM HANCUR ( 2 ) : KERUGIAN NEGARA CAPAI Rp 16.060 - Rp 24.637,5 TRILIUN !
Manusia normal tidak akan pernah bisa hidup tanpa air. Tubuh manusia lebih dari 70 % unsur air. Jadi, Rahayat " Manusa " Jawa Barat tanpa air adalah sebuah kemustahilan nyata. Air Sungai Citarum wajib ada dan lestari selamanya.
Air Sungai Citarum menggerakan dan menghidupkan turbin PLTA di tiga Waduk Besar : Pembangkit Listrik Tenaga Air " PLTA " JATILUHUR Pembangkit Listrik Tenaga Air " PLTA " SAGULING Pembangkit Listrik Tenaga Air " PLTA " CIRATA Pulau Jawa, Madura dan Bali bisa menyala akibat aliran listrik dari tiga PLTA tersebut sejak tahun 1965 sampai 2025.
Mari kita " mikir " merenung dan berhitung sejenak ! [ Bangsa Indonesia sejak merdeka tanggal 17 Agustus 1945 sampai detik ini tidak pernah berhitung. " Lemah Cai " Tanah Air Indonesia sengaja dirusak permanen, terstruktur dan masiv. Terutama Sungai Citarum sejak tahun 1980 -an. ]
Kalau aliran listrik mati dari Jatiluhur, Saguling dan Cirata ( cukup ) hanya 24 jam saja se Jawa, Madura dan Bali pun mati dan berapa triliun kerugian negara ( pabrik, industri, fasilitas umum dan Rumah Sakit ) ?
Kerugian akibat pemadaman listrik di Jawa, Madura dan Bali selama 24 jam dapat dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti : 1. Kerugian industri dan pabrik 2. Kerugian fasilitas umum ( rumah sakit, sekolah, dll. ) 3. Kerugian ekonomi ( perdagangan, jasa, dll. ) 4. Kerugian lain - lain ( transportasi, komunikasi, dll. ) Namun, perlu diingat bahwa perhitungan kerugian ini sangat kompleks dan memerlukan data yang akurat. Berikut adalah perkiraan kerugian yang dilaporkan oleh beberapa sumber : - Kerugian industri dan pabrik : Rp 10 - 15 triliun ( sumber : Kamar Dagang dan Industri Indonesia ) - Kerugian fasilitas umum : Rp 1 - 2 triliun ( sumber : Kementerian Kesehatan ) - Kerugian ekonomi : Rp 5 - 10 triliun ( sumber : Bank Indonesia ) Dengan demikian, total kerugian yang dapat terjadi akibat pemadaman listrik selama 24 jam di Jawa, Madura dan Bali dapat mencapai Rp 16 - 27 triliun. Namun, perlu diingat bahwa perhitungan ini hanya perkiraan dan dapat berbeda - beda tergantung pada beberapa faktor.
Jadi kerugian matinya aliran listrik dari tiga PLTA tersebut ( secara permanen ) dalam satu tahun mencapai ?
Jika kita asumsikan bahwa pemadaman listrik selama 24 jam terjadi sekali dalam setahun, maka kerugian total dalam satu tahun dapat dihitung sebagai berikut : Kerugian per tahun = Kerugian per pemadaman x Jumlah pemadaman per tahun Kerugian per tahun = Rp 16 - Rp 27 triliun x 1 Kerugian per tahun = Rp 16 - Rp 27 triliun Namun, jika pemadaman listrik terjadi lebih dari sekali dalam setahun, maka kerugian total dalam satu tahun dapat lebih besar. Contohnya : - Jika pemadaman listrik terjadi 2 kali dalam setahun, maka kerugian total dalam satu tahun dapat mencapai Rp 32 - Rp 54 triliun. - Jika pemadaman listrik terjadi 3 kali dalam setahun, maka kerugian total dalam satu tahun dapat mencapai Rp 48 - Rp 81 triliun. Perlu diingat bahwa perhitungan ini hanya perkiraan dan dapat berbeda - beda yang sangat bergantung pada beberapa faktor. Dahsyat !