Dari Sumur, Jadi Kebun Kurma dan Hotel Bintang Lima
Posted by Zaki CJI, 4 February 2025
Posted by Zaki CJI, 4 February 2025
Sumur Wakaf Sayyidina Utsman Bin 'Affan R.A.
Sebuah Kisah Inspiratif yang Legendaris berumur lebih dari 1400 tahun sampai detik ini masih eksis. _Inspirasi Spektakuler_ KISAH WAKAF SUMUR UTSMAN BIN 'AFFAN Alkisah, pada masa Nabi Muhammad SAW, kota Madinah pernah mengalami musibah kelaparan hingga kesulitan mendapatkan air bersih. Satu - satunya sumber air yang tersisa adalah sumur milik seorang Yahudi, yakni Sumur Roumah. Rasa airnya pun mirip dengan sumur zam - zam. Umat Islam dan penduduk Madinah pun terpaksa mengantre dan membeli air bersih dari orang Yahudi tersebut, dilansir dari laman liputan6.com . Baca Juga: Sejarah Awal Wakaf Karena prihatin dengan kondisi kaumnya, Rosulullooh SAW kemudian bersabda, “ Wahai para sahabat, barangsiapa di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk bisa membebaskan sumur, lalu menyumbangkannya kepada manusia, maka ia akan memperoleh surga di sisi Allooh Ta’aala, ” sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan ( H.R. Muslim ). Mendengar hal itu, Utsman bin 'Affan segera bergerak untuk membebaskan Sumur Roumah. Utsman segera mendatangi pemilik sumur yang beragama Yahudi itu dan menawarkan untuk membeli Sumur Roumah dengan harga yang tinggi. Sekalipun telah diberikan tawaran yang paling tinggi, si Yahudi pemilik sumur itu tetap tidak mau menjualnya, “ Seandainya aku menjual sumur ini kepadamu wahai Utsman, niscaya aku tidak akan mempunyai penghasilan sedikitpun yang dapat aku peroleh setiap hari. ” Demikianlah si Yahudi menjelaskan alasan penolakannya. Utsman bin 'Affan yang sangat berhasrat memperoleh pahala berupa surga, tak lupa pula memikirkan bagaimana cara mengatasi penolakan kaum Yahudi ini. Ia membeli separuh sumur dan memilikinya secara bergantian. Akhirnya, pemilik sebelumnya setuju menerima tawaran Utsman dan disepakati hari itu juga bahwa separuh Sumur Roumah menjadi milik Utsman. Utsman segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang ingin mengambil air di Sumur Roumah agar mengambil air secara gratis karena sa'at ini Sumur Roumah sudah menjadi miliknya. Sambil mengingatkan penduduk Madinah agar mengambil air secukupnya untuk dua hari, sebab besok sumur tersebut bukan lagi milik Utsman. Keesokan harinya orang - orang Yahudi mendapati sumur mereka kosong dari pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persediaan air di rumah. Orang Yahudi itu kemudian datang kepada Utsman dan menawarkan untuk menjual sumur itu dengan harga yang sama. Utsman setuju dan membelinya seharga 20.000 dirham, sehingga sumur Roumah menjadi milik Utsman sepenuhnya. Kemudian Utsman bin 'Affan menghibahkan Sumur Roumah. Sejak sa'at itu, Sumur Roumah dapat digunakan oleh siapa saja, termasuk orang - orang Yahudi yang sebelumnya memilikinya. Sumber : madinatul quran Redaktur : Humas Badan Wakaf Indonesia
Semoga Bantaran Sungai Citarum dari hulu, tengah sampai hilir jadi
Lahan/Sawah/Ladang/Kebun Wakaf Urang Sunda Jawa Barat
Aamiiin
Bandung, Selasa, 4 Februari 2025
Muhammad Zaki Mubarrok
CEO CJI
Citizen Journalism Interdependen
Posted by Zaki CJI,12 March 2025
Posted by Zaki CJI,11 March 2025
Posted by Zaki CJI,10 March 2025
Posted by Bunda Hayati & Admin CJI ( Zaki ),8 March 2025