PAGU ANGGARAN APBN 2025 DAN 2026
PAGU ANGGARAN APBN 2025 DAN 2026
Rincian Pagu Anggaran seluruh kementerian teknis dan koordinator ( termasuk beberapa lembaga utama setingkat kementerian yang mengelola anggaran besar ) dalam struktur APBN 2025. Urutan di bawah ini disusun mulai dari alokasi anggaran belanja terbesar hingga yang terkecil. š“ Kelompok Anggaran Jumbo ( Di atas Rp 50 Triliun ) Kelompok ini didominasi oleh kementerian yang membidangi pertahanan, keamanan, jaminan sosial, agama, kesehatan, serta kementerian pemecahan baru yang memegang program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis. 1. KEMENTERIAN PERTAHANAN ( Kemenhan ) : Rp 247,5 triliun 2. Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) : Rp 138,5 triliun 3. Badan Gizi Nasional ( BGN ) : Rp 116,6 triliun ( Lembaga baru pengelola Makan Bergizi Gratis ) 4. Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) : Rp 86,1 triliun 5. Kementerian Pekerjaan Umum ( Kemen PU ) : Rp 85,7 triliun ( Setelah pemisahan dari KemenPUPR ) 6. Kementerian Sosial ( Kemensos ) : Rp 79,6 triliun 7. Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) : Rp 71,5 triliun 8. Kementerian Agama ( Kemenag ) : Rp 69,8 triliun 9. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) : Rp 52,9 triliun
š” Kelompok Anggaran Menengah ( Rp 5 Triliun ā Rp 50 Triliun ) Kelompok ini mencakup kementerian pembina sektor ekonomi, perhubungan, hukum, serta kementerian hasil pecahan baru Kabinet Merah Putih. 10. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemendikti Saintek ) : Rp 47,0 triliun 11. Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) : Rp 29,5 triliun 12. KEMENTERIAN PERTANIAN ( Kementan ) : *_Rp 21,4 triliun_* 13. Kementerian Hukum : Rp 19,8 triliun ( Setelah pemisahan Kemenkumham ) 14. Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) : Rp 15,2 triliun 15. Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) : Rp 13,4 triliun 16. Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ) : Rp 9,2 triliun 17. KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP / BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP : *_Rp 6,2 triliun_* 18. KEMENTERIAN KELAUTAN dan PERIKANAN ( KKP ) : *_Rp 6,1 triliun_* 19. KEMENTERIAN KEHUTANAN : *_Rp 5,8 triliun_* 20. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ( PKP ) : Rp 5,1 triliun
Kelompok Anggaran Efisiensi & Koordinasi ( Di bawah Rp 5 Triliun ) Kementerian dalam kelompok ini umumnya berfokus pada fungsi regulasi, pelayanan administratif khusus, ataupun Kementerian Koordinator ( Kemenko ) yang memiliki fungsi manajemen pengawasan. 21. Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker ) : Rp 4,8 triliun 22. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Kemendes PDT ) : Rp 4,2 triliun 23. Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) : Rp 3,9 triliun 24. Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) : Rp 3,1 triliun 25. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) : Rp 2,9 triliun 26. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) : Rp 2,7 triliun 27. Kementerian Pariwisata : Rp 2,2 triliun 28. Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) : Rp 2,1 triliun 29. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) : Rp 1,8 triliun 30. Kementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif : Rp 1,5 triliun 31. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / BP2MI : Rp 1,4 triliun 32. Kementerian Koperasi : Rp 1,2 triliun 33. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) : Rp 1,1 triliun 34. Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM : Rp 1,05 triliun 35. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ) : Rp 0,9 triliun 36. Kementerian Kebudayaan : Rp 0,8 triliun 37. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ( Kemenko Polkam ) : Rp 0,75 triliun 38. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian : Rp 0,68 triliun 39. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan : Rp 0,55 triliun 40. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK ) : Rp 0,48 triliun 41. Kementerian Koordinator Bidang Pangan : Rp 0,42 triliun 42. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan : Rp 0,39 triliun 43. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp 0,35 triliun 44. Kementerian Sekretariat Negara ( Kemensetneg ) : Rp 0,31 triliun